Perusahaan di tengah Pandemi


Sejak Maret 2020 lalu, Indonesia mulai panik karena wabah covid-19 yang sudah mulai masuk dan menyerang warga Indonesia. Wabah ini tidak memandang, kasta, derajat, dan bisa menimpa siapa saja. Sejauh ini, sudah 2000 lebih warga yang terdeteksi positif covid-19. Segala upaya sudah banyak dilakukan seperti menjaga jarak (physical distancing), memakai masker, minum vitamin, menjaga kebersihan, bahkan beberapa perusahaan juga memunculkan kebijakan-kebijakan baru untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Perusahaan mulai memberlakukan bekerja dari rumah (work from home), yaitu tetap melakukan pekerjaan seperti biasa, namun dilakukan tanpa harus datang ke kantor. Kemudian mereka juga masih tetap bisa melakukan rapat dengan video conference. Akan tetapi, hal ini sulit dilakukan untuk beberapa pekerja seperti buruh pabrik, ojek online, atau pedagang-pedagang yang mendapatkan penghasilan harian sehingga tidak memungkinkan untuk berhenti bekerja. Untuk itu, beberapa influencer juga turut mengkampanyekan untuk membantu pekerja-pekerja harian tersebut dengan slogan "yang kaya membantu yang miskin." Sedangkan bagi pabrik-pabrik, kondisi pandemi tersebut berdampak pada terhambatnya distribusi barang dikarenakan beberapa daerah/negara melakukan pembatasan wilayah. Sebagian orderan juga terpaksa cancel atau pending. Akhirnya, pemasukan perusahaan juga menurun. Sedangkan karyawan harus tetap diberikan gaji, terlebih sebentar lagi adalah pembagian THR.
Kondisi semakin buruk tiap harinya. Banyak pertokoan yang tutup, kebutuhan pokok mulai sulit, harga masker dan hand sanitizer pun melonjak naik. Beberapa dokter bahkan banyak yang gugur karena pandemi ini. Sedangkan buruh pabrik tetap harus masuk. Kondisi keuangan yang semakin buruk dirasakan oleh hampir seluruh perusahaan di Indonesia, bahkan dunia. Puluhan ribu karyawan telah di PHK dan diberlakukan unpaid leave atau dirumahkan tanpa mendapat gaji. Kebijakan pengurangan karyawan tersebut juga diberlakukan di tempat kerja saya. Karyawan-karyawan dalam masa training (kurang dari 3 bulan) akhirnya dinyatakan tidak lolos training. Hal itu dilakukan untuk menghindari PHK yang harus memberikan pesangon. Tega? mau bagaimana lagi. Bahkan TKA (tenaga kerja asing) di sini juga sudah merelakan gajinya dipotong 20-50%. Lembur juga sudah ditiadakan selama pandemi ini.
Ekonomi negara mulai collapse, pemerintah sampai membuat kebijakan-kebijakan di luar nalar seperti membebaskan para napi dengan dalih kemanusiaan dan untuk mengurangi anggaran negara. Meskipun begitu, pemerintah juga memberikan bantuan finansial bagi karyawan yang dirumahkan selama covid-19 melalui pendataan kartu pra kerja di disnakertrans. Pemerintah juga melakukan upaya pemotongan gaji aparatur negara untuk dialihkan pada biaya penanggulangan covid-19.
Semoga, badai ini segera berlalu. Dunia bisa pulih seperti sediakala. Begitu juga perekonomian negara agar secepatnya bisa bangkit kembali, termasuk perusahaan-perusahaan agar bisa segera beroperasi secara normal kembali. Memberikan peluang kerja bagi para jobseeker. Harapan saya, karyawan yang dirumahkan selama covid-19 bisa diutamakan untuk bekerja kembali ke perusahaannya dibanding harus mencari kandidat baru.

Comments

Popular posts from this blog

Im getting married

Kontroversi Doktor Psikologi : The Differences of Psychology Licence

Tim Rebahan Wajib Baca